Kamis, 06 Agustus 2015

UN 2016 Digelar Tiga Tahap

foto: Okezone
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan tiga ujian nasional (UN) di tahun 2016. Rencana tiga tahapan UN tahun depan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno.

Kamis, 23 Juli 2015

KENAPA UJIAN NASIONAL 2016 DIGELAR FEBRUARI?

Rencana tersebut diungkapkan langsung oleh Mendikbud Anies Baswedan. Mengenai dimajukannya penyelenggaraan Unas ini, berarti ujian tahunan itu akan digelar di awal semester genap tersebut. Setau ini UN selama ini selalu dilaksanakan pada bulan April atau di akhir semester genap.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam di Jakarta kemarin (27/5) mengatakan, memang benar ada perubahaan jadwal penyelenggaraan UN. Yakni UN yang biasanya digelar semester genap, digeser menjadi di awal semester genap.

Guru Sertifikasi Bakal Diuji Lagi

BMR – Sebanyak 2.708 guru bersertifikasi di BMR bakal was-was. Pasalnya, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen GTK Kemendikbud) akan mengkaji ulang sertifikasi pendidik bagi dua kelompok guru, yaitu guru yang telah diangkat sebelum UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan guru yang diangkat setelah UU tersebut. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kuota sertifikasi pendidik tahun 2015 yang baru terisi sebesar 63 ribu guru, dari kuota 70 ribu yang ditetapkan. Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Pranata, mengungkapkan, ke depan sertifikasi pendidik akan mengacu pada kompetensi guru yang dimiliki. “Kami akan lihat kembali apakah betul-betul guru yang sudah dapat sertifikat benar-benar kompeten, yaitu dengan cara memperbaiki Uji Kompetensi Guru (UKG) secara komprehensif,” jelasnya, Senin (22/6). Perbaikan UKG akan mengacu kepada hasil UKG yang diterima guru. “UKG yang sudah ada akan dilihat, siapa yang bagus dan tidak, sehingga dapat kami jadikan diagnostik, mereka tidak bagusnya dimana,” ujarnya. Selain itu, Dirjen Pranata mengatakan, hasil UKG pun akan berfungsi sebagai tes penempatan pelatihan kompetensi guru. “Kami akan menggunakan peningkatan kompetensi berkelanjutan yaitu guru akan dilatih sesuai dengan klaster kemampuan guru. Tadinya sudah ada empat klaster, seperti pelatihan dasar, menengah, lanjut dan tinggi. Kita perbaiki bisa saja sepuluh klaster, berdasarkan kompetensi guru itu,” pungkasnya. (jpnn)